Teks
Asli Sumpah Pemuda
POETOESAN CONGRES
PEMOEDA-PEMOEDA INDONESIA
Kerapatan
Pemoeda-Pemoeda Indonesia jang diadakan oleh perkoempoelan-perkoempoelan
pemoeda Indonesia jang berdasarkan kebangsaan, dengan namanja: Jong Java, Jong
Sumatranen Bond (Pemoeda Soematera), Pemoeda Indonesia, Sekar Roekoen
Pasoendan, Jong Islamieten Bond, Jong Bataks, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem
Betawi dan Perhimpoenan Peladjar-Peladjar Indonesia;
- membuka rapat pada tanggal 27 dan 28 October tahoen 1928 dinegeri Djakarta;
- sesoedahnja mendengar pidato-pidato dan pembitjaraan jang diadakan dalam kerapatan tadi;
- sesoedahnja menimbang segala isi pidato-pidato dan pembitjaraan ini;
- kerapatan laloe mengambil poetoesan:
PERTAMA.KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH-DARAH JANG SATOE, TANAH INDONESIA.KEDOEA.KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA.KETIGA.KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENDJOENDJOENG BAHASA PERSATUAN, BAHASA INDONESIA.
Setelah
mendengar poetoesan ini, kerapatan mengeloearkan kejakinan azas ini wadjib
dipakai oleh segala perkoempoelan-perkoempoelan kebangsaan Indonesia;
mengeloearkan
kejakinan persatoean Indonesia diperkoeat dengan memperhatikan dasar
persatoeannja:
- kemaoean
- sejarah
- bahasa
- hoekoem-adat
- pendidikan dan kepandoean;
dan
mengeloearkan pengharapan soepaja poetoesan ini disiarkan dalam segala soerat
kabar dan dibatjakan dimoeka rapat perkoempoelan-perkoempoelan kita.
"terjemahan"dalam Bahasa Indonesia dialek kekinian
PUTUSAN KONGRES PEMUDA-PEMUDA
INDONESIA
Kerapatan
Pemuda-Pemuda Indonesia yang diadakan oleh perkumpulan-perkumpulan pemuda
Indonesia yang berdasarkan kebangsaan, dengan namanya: Jong Java, Jong
Sumatranen Bond (Pemuda Sumatera), Pemuda Indonesia, Sekar Rukun Pasundan, Jong
Islamieten Bond, Jong Bataks, Jong Celebes, Pemuda Kaum Betawi dan Perhimpunan
Pelajar-Pelajar Indonesia;
- membuka rapat pada tanggal 27 dan 28 Oktober tahun 1928 di negeri Jakarta;
- sesudahnya mendengar pidato-pidato dan pembicaraan yang diadakan dalam kerapatan tadi;
- sesudahnya menimbang segala isi pidato-pidato dan pembicaraan ini;
- kerapatan lalu mengambil putusan:
PERTAMA.KAMI PUTERA DAN PUTERI INDONESIA MENGAKU BERTUMPAH-DARAH YANG SATU, TANAH INDONESIA.KEDUA.KAMI PUTERA DAN PUTERI INDONESIA MENGAKU BERBANGSA YANG SATU, BANGSA INDONESIA.KETIGA.KAMI PUTERA DAN PUTERI INDONESIA MENJUNJUNG BAHASA PERSATUAN, BAHASA INDONESIA.
Setelah
mendengar putusan ini, kerapatan mengeluarkan keyakinan azas ini wajib dipakai
oleh segala perkumpulan-perkumpulan kebangsaan Indonesia;
mengeluarkan
keyakinan persatuan Indonesia diperkuat dengan memperhatikan dasar persatuannya:
- kemauan
- sejarah
- bahasa
- hukum-adat
- pendidikan dan kepanduan;
dan
mengeluarkan pengharapan supaya putusan ini disiarkan dalam segala surat kabar
dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan kita.